Biotech

Mahfud Tak Peduli Alasan Polri: Tembakan Gas Air Mata Penyebab 133 Orang Meninggal dalam Peristiwa Kanjuruhan

urvei LSI menyebut mayoritas masyarakat menilai polisi dan penyelenggara liga sebagai pihak paling bertanggung jawab.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penyebab 133 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam adalah gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian.

Perkara apakah gas air mata yang ditembakan oleh polisi mengandung bahan kimia yang mematikan atau tidak bukanlah hal penting.

"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan [kematian], tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata Mahfud dikutip Antara saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis (20/10/2022).

Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini mengulang gas air mata boleh saja tidak menyebabkan kematian, namun tembakan polisi ke arah tribun penonton jelas mengakibatkan kepanikan.

"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," papar Mahfud.

Oleh karena itu, lanjut dia, kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab atas jatuhnya ratusan korban usai tragedi Kanjuruhan.

Mahfud juga mewanti-wanti PSSI untuk tidak mengabaikan rekomendasi yang dihasilkan TGIPF.

"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan Presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.

Mahfud merasa rekomendasi yang dihasilkan TGIPF sudah maksimal. Termasuk misalnya meminta Polri menyusun aturan baru terkait prosedur pengamanan pertandingan sepak bola.

"Kemudian pengaturan ke Polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedur tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *