Laju kasus gagal ginjal akut pada balita sudah mencapai 70-an per bulan dengan angka kematian mendekati 50 persen.
Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada balita di Indonesia makin mengkhawatirkan. Sejak akhir Agustus 2022 lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus.
Hingga 18 Oktober 2022, pemerintah mencatat ada sebanyak 206 anak di 20 provinsi yang mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal. Di antara mereka ada sebanyak 99 anak meninggal.
Pemerintah merespons kasus tersebut dengan menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.
Dari hasil penelitian terhadap obat sirop yang dikonsumsi anak pasien gagal ginjal akut ditemukan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGEB).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketiga zat kimia itu seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop. Kalau pun ada, kadarnya harus sangat sedikit.
“Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop,” kata Budi dikutip Antara dari siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (20/10/2022),
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirop dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan.
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.
"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," katanya.